Panduan Praktis Cara Membuat Visa Schengen

Jenis visa yang harus Anda miliki jika ingin berkunjung ke negara-negara Eropa dalam area Schengen, yaitu Austria, Belanda, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Hungaria, Irlandia, Italia, Jerman, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Norwegia, Polandia, Portugal, Prancis, Republik Ceko, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Yunani. Jadi, dengan visa ini, Anda bisa menjelajahi 26 negara tersebut dengan 1 visasaja.

Visa ini merupakan hasil dari sebuah perjanjian yang disepakati oleh sejumlah negara Uni Eropa untuk menghapuskan pengawasan perbatasan antar negara. Perjanjian ini ditandatangani pada 14 Juni 1985 di Schengen, sebuah desa di Luksemburg.

Jika anda berencana untuk traveling ke luar negeri, selain tiket pesawat serta akomodasi, mengurus visa menjadi hal krusial yang tidak boleh anda lupakan. Tentu anda tidak perlu repot mengurus visa jika rencana anda berkeliling Asia Tenggara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Sayangnya, negara-negara yang membebaskan visa bagi warga negara Indonesia belum terlalu banyak. Negara-negara di Eropa, misalnya, masih mewajibkan visa bagi warga negara Indonesia sebelum masuk ke negaranya.

Lain halnya dengan mengurus visa Jepang, Korea maupun India yang membutuhkan satu visa khusus untuk berkunjung ke masing-masing negara, negara-negara di benua Eropa dapat anda kunjungi hanya dengan mengurus satu jenis visa. Visa ini dikenal dengan nama visa Schengen. Dengan visa ini, anda bisa bebas masuk ke 26 negara yang termasuk dalam Negara-negara Schengen. Untuk membantu persiapan Anda ke Eropa, berikut panduan lengkap cara membuat Visa Schengen :

  1. Daftar Negara Area Schengen
    Negara-negara yang dapat anda kunjungi dengan Visa Schengen adalah : Austria, Belanda, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Hungaria, Islandia, Italia, Jerman, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Norwegia, Polandia, Portugal, Prancis, Republik Ceko, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Yunani. Anda hanya perlu apply visa Schengen ke salah satu kantor perwakilan negara tersebut untuk mendapatkan izin kunjungan yang anda butuhkan.
  2. Agen Pembuatan Visa Untuk Perjalanan Ke Eropa
    Anda harus memperhatikan secara cermat detail yang diminta sebelum memilih negara perwakilan dimana anda akan mengajukan permohonan. Meski sebagian besar visa negara Schengen bisa diurus di VFS, namun ada beberapa negara yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia, seperti Islandia, Austria, Denmark, Finlandia, Jerman, Italia, Swedia, Swiss, dan Kroasia. Selain VFS, beberapa negara seperti Perancis, memiliki agennya sendiri yang dikenal dengan nama TLS Contact.

    Umumnya, anda disarankan untuk mengajukan permohonan visa Schengen dari negara pertama tempat anda mendarat pertama kali. Misalnya, jika mendarat di bandara Charles de Gaulle, maka anda disarankan untuk mengurus visa Schengen di agen TLS untuk negara Perancis. Selain itu, anda juga bisa mengajukan permohonan penerbitan visa lewat negara dimana anda akan menghabiskan waktu paling banyak selama kunjungan. Contohnya, dengan rencana perjalanan 2 hari Belanda, 5 hari Swedia, dan 3 hari Jerman, anda bisa mengurus visa di agen VFS perwakilan negara Swedia sebagai tempat dengan durasi kunjungan paling lama.Sebelum mendaftar, pastikan dulu agen yang paling tepat dengan rencana perjalanan anda. Tapi anda tidak perlu khawatir, meskipun melalui agen yang berbeda, visa Schengen yang diterbitkan tetap memiliki akses kunjungan yang sama.
  3. Biaya Pengurusan Visa Schengen
    Bagi seseorang yang berumur diatas 12 tahun akan dikenakan biaya senilai 60 Euro untuk mendapatkan visa Schengen, atau sekitar 960 ribu rupiah (kurs 1 EUR = Rp16,000). Sedangkan bagi anak-anak yang berusia 6 hingga 11 tahun, setiap orang akan dikenakan biaya sebesar 35 Euro atau 560 ribu rupiah dengan kurs yang sama. Sementara itu, pada anak-anak yang berusia kurang dari lima tahun akan dibebaskan biaya visa. Seluruh biaya ini dibayarkan dengan mata uang rupiah saat anda selesai melakukan proses wawancara. Biaya visa yang anda bayarkan akan mengikuti kurs yang berlaku.
  4. Dokumen Yang Harus Disiapkan
    Ada beberapa dokumen-dokumen yang harus anda persiapkan saat mengajukan permohonan apply visa Schengen. Disarankan anda sudah memastikan kelengkapan dokumen secara teliti sebelum mendaftar. Pengurus visa bisa saja menolak permohonan visa anda, atau anda harus kembali lagi di lain hari jika ada dokumen yang tidak lengkap.
    Dokumen-dokumen tersebut adalah:
    1.Paspor asli dan fotokopi paspor dengan minimum masa berlaku selama 6 bulan;
    2.Form permohonan visa yang sudah diisi dengan lengkap;
    3.2 lembar foto berlatar belakang putih dengan ukuran 3,5 x 4,5 cm;
    4.Rekening Koran 3 bulan terakhir yang diterbitkan oleh bank. Lampirkan juga bukti referensi dari bank maupun salinan kartu kredit sebagai referensi tambahan.
    5.Surat keterangan kerja dari HRD tempat anda bekerja;
    6.Tiket pesawat pulang pergi;
    7.Bukti reservasi akomodasi (hotel);
    8.Itinerary Perjalana;
    9.Asuransi Perjalanan. Kini, anda bisa mendapatkan asuransi visa yang anda butuhkan melalui Traveloka. Di Traveloka, anda bisa memilihasuransi visa Schengen yang terjangkau dan terpercaya untuk memperkuat permohonan visa anda.
  5. Cara Membuat Visa Schengen
    Terdapat dua cara pengajuan visa yang dapat anda lakukan. Sebelum mengajukan permohonan visa, sebaiknya anda mengecek kembali halaman kedutaan negara masing-masing jika anda harus mengajukan permohonan visa di kedutaan yang bersangkutan, atau melalui agen VFS.

    Jika anda mengajukan permohonan visa di kedutaan salah satu negara, anda hanya perlu datang dengan dokumen yang sudah lengkap ke kedutaan masing-masing. Pastikan anda telah mengantongi alamat lengkap serta jam operasional kedutaan yang bersangkutan.Jika anda mengajukan permohonan visa melalui agen VFS, anda dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu secara online melalui website VFS Global. Setelah mendaftar, anda akan memiliki nomor urut antrian serta jam kedatangan. Maka, datanglah sesuai dengan jam kedatangan yang telah dijanjikan dengan dokumen yang sudah dilengkapi dan jangan terlambat. Setelah mendaftar melalui VFS, tahap selanjutnya merupakan tahap wawancara akan dilakukan oleh masing-masing kedutaan negara tempat anda mengajukan permohonan visa.
  6. Waktu Proses Visa Schengen
    Waktu pemrosesan visa Schengen bisa bervariasi mulai dari 3 hingga 15 hari kerja. Pada waktu-waktu di puncak liburan atau peak season mungkin bisa lebih panjang. Waktu ini dihitung dari aplikasi tiba di kedutaan masing-masing dan bukan saat anda menyerahkan permohonan visa di VFS. Jika dokumen anda lengkap, anda tinggal menunggu penerbitan visa anda. Namun jika ada dokumen yang kurang, kemungkinan anda harus kembali lagi untuk menyerahkan dokumen yang kurang paling lambat 10 hari setelah pemberitahuan.
  7. Nantikan Sampai Visa Schengen Tiba Di Genggamanmu!
    Bila Anda sudah dinyatakan lolos visa, silakan mendatangi kantor kedutaan yang sudah Anda pilih. Pastikan bahwa Anda datang sesuai dengan jadwal pengambilan paspor yang sudah ditentukan. Kalau di VFS Global, pengambilan paspor bisa dilakukan pada hari kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB.


    More Information :
    087823311820/08122018886

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *