Mujaddid disebut muncul pada tiap awal kurun waktu atau abad tertentu dalam kalender Hijriah. Keberadaan mujaddid ini bahkan pernah disinggung Rasulullah SAW dalam haditsnya.
Hadits tersebut bersumber dari Abu Hurairah RA. Isinya menyebutkan tentang kemunculan mujaddid untuk umat Islam pada tiap seratus tahun sekali atau satu abad.
إنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهذهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا
Artinya: “Sesungguhnya Allah mengutus kepada umat Islam, setiap seratus tahun, seorang yang memperbarui untuk mereka (interpretasi) ajaran agama mereka.” (HR Abu Daud)
Secara etimologi, mujaddid adalah orang yang membawa pembaruan atau pembaru. Dalam konteks ajaran Islam, mujaddid adalah orang yang memperbaiki kerusakan dalam urusan atau praktik (aplikasi ajaran) agama Islam yang dilakukan oleh umat Islam.
“Mujaddid tidak membawa agama baru, tetapi hanya membawa metode baru dan memperbaiki yang menyimpang dari ajaran Al-Qur’an dan hadits serta memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi,” jelas H. Ahmad Faisal Marzuki, B.Sc., M.Sc. dalam buku Mendirikan Salat Menegakkan Peradaban.
H. Ahmad Faisal Marzuki berpendapat, mujaddid bisa datang dari kalangan ulama, khalifah atau pemimpin pemerintahan, hingga cendekiawan muslim atau ulil albab. Pada dasarnya mereka adalah orang yang berpengaruh besar dalam penegakkan agama Islam di zamannya.